spot_img
More
    spot_img

    Jelang Musda Golkar Kaltara, Syarat Pencalonan Ketua Jadi Sorotan

    WARTA, TANJUNG SELOR – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Kalimantan Utara (Kaltara), aturan pencalonan ketua menjadi topik hangat di internal partai.

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah mengeluarkan dua surat resmi yang mengatur dinamika kepengurusan hingga ke tingkat daerah. Pertama, Surat Edaran Nomor: SE-/DPP/GOLKAR/I/2025 tentang perpanjangan masa bakti kepengurusan DPD Partai Golkar provinsi. Surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Golkar Kahar Muzakir dan Sekjen Muhammad Sarmuji pada 16 Januari 2025 itu menegaskan, kepengurusan provinsi tetap diperpanjang sampai DPP menetapkan jadwal Musda.

    Kedua, Surat Instruksi Nomor: SI-4/DPP/GOLKAR/V/2025 yang terbit 15 Mei 2025. Surat ini melarang penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar kabupaten/kota tanpa persetujuan tertulis Ketua Umum DPP. Instruksi itu dinilai penting untuk menjaga soliditas dan kondusifitas menjelang Musda tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

    Senior Golkar Ingatkan Soal Aturan Main

    Menanggapi hal tersebut, salah satu senior Partai Golkar Kaltara, Heru Rahmadi, menegaskan bahwa suksesi Musda harus berjalan sesuai aturan dasar partai.

    “Minimal lima tahun kepengurusan baru bisa mencalonkan, dipilih, dan memilih. Itu aturan konstitusi partai yang tidak boleh diabaikan,” tegas Heru, Kamis (18/9/2025).

    Menurutnya, siapa pun kader boleh maju, asalkan memenuhi syarat sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). “Jangan sampai aturan dilanggar. Itu bisa jadi preseden buruk bagi partai yang dikenal sebagai partai kader,” katanya.

    Heru juga mengingatkan agar pemilik suara selektif dalam menentukan pilihan. “Silakan punya calon masing-masing, tapi pilihlah tokoh yang benar-benar membawa partai lebih baik. Jangan sampai manuver justru membuat Golkar kehilangan kepercayaan publik,” ujarnya.

    Ia menambahkan, konsolidasi yang rapi dan patuh aturan akan sangat menentukan posisi Golkar Kaltara di masa depan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

    Baca Juga:  Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Bulungan, Dua Pelaku Diamankan

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    BERITA TERBARU