spot_img
More
    spot_img

    Gandeng BNN Nunukan, Muhammad Nasir Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika di Dua Kelurahan

    WARTA, NUNUKAN — Anggota Fraksi PKS DPRD Kalimantan Utara dari Dapil IV Nunukan, Muhammad Nasir, S.Pi., MM, kembali menunjukkan komitmennya memerangi penyalahgunaan narkotika dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

    Kegiatan berlangsung dua hari, 5–6 Desember 2025, di Kelurahan Selisun dan Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan. Untuk memperkuat pelaksanaan Perda, Nasir menggandeng BNN Kabupaten Nunukan, instansi yang berwenang langsung dalam upaya pemberantasan narkotika.

    Hadir sebagai narasumber, Kepala BNN Nunukan Anton Suriyadi Siagian dan Hermansyah, yang memaparkan kondisi peredaran narkoba di wilayah perbatasan, pola penyelundupan, hingga dampaknya bagi masyarakat. Materi yang disampaikan membuat diskusi berlangsung hidup dan interaktif.

    Peserta dari berbagai kalangan—tokoh masyarakat, pemuda, ibu rumah tangga, hingga tokoh agama—memadati ruangan sosialisasi. Antusiasme meningkat ketika narasumber menampilkan kasus-kasus nyata penyelundupan narkoba yang memanfaatkan jalur perbatasan.

    Salah satu aspirasi penting dari masyarakat adalah perlunya keteladanan aparat penegak hukum dalam perang melawan narkotika, agar masyarakat percaya dan ikut terlibat aktif dalam upaya pencegahan.

    Menanggapi hal itu, Muhammad Nasir menyampaikan apresiasi.
    “Masukan masyarakat adalah energi bagi kami. Daerah perbatasan seperti Nunukan memiliki tingkat kerawanan tinggi. Masyarakat harus mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai bahaya narkotika agar dapat melindungi diri, keluarga, dan lingkungannya,” ujar Nasir.

    Ia menegaskan DPRD Kaltara akan terus mendorong implementasi Perda agar program pencegahan narkoba lebih efektif dan tepat sasaran. Nasir juga berharap masyarakat semakin waspada dan tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba.

    BNN Nunukan menambahkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, melemahkan ketahanan keluarga, meningkatkan kriminalitas, serta mengancam stabilitas keamanan negara. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

    Baca Juga:  Rhoma Irama Minta Prabowo Jalankan Aspirasi Rakyat, Sindir DPR Hidup Hedonis

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU