WARTA, NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp1,7 triliun. Proyeksi ini disampaikan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri SE, dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang I di ruang rapat DPRD Nunukan, Senin (24/11/25).
Bupati menjelaskan bahwa struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang disampaikan saat ini masih bersifat rancangan dan dapat berubah sesuai pembahasan bersama DPRD.
“APBD 2026 masih bersifat rancangan dan akan dibahas lebih lanjut dengan DPRD untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan daerah,” ujar Irwan Sabri.
Pendapatan Daerah Turun 4 Persen
Pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.797.258.772.739,20, turun sekitar Rp76 miliar atau 4 persen dari pendapatan 2025 yang mencapai Rp1,874 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh berkurangnya transfer pusat serta proyeksi penerimaan daerah.
“Pendapatan mengalami penurunan sekitar Rp76 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya,” jelas Irwan.
Belanja Daerah 2026 Juga Mengalami Penurunan
Belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1.992.700.393.669,40, turun Rp150,5 miliar atau 7 persen dari belanja 2025 yang mencapai Rp2,14 triliun. Penyesuaian ini dilakukan melalui evaluasi terhadap program-program yang dinilai tidak prioritas.
“Penurunan belanja ini dilakukan melalui evaluasi program yang dianggap tidak prioritas atau belum mendesak,” kata Bupati.
Pembiayaan Daerah Naik 32 Persen
Pada pos pembiayaan, penerimaan tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp198.441.620.929,20, naik 32 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp150 miliar. Kenaikan ini dipengaruhi oleh estimasi SiLPA 2025, dana alokasi khusus sisa, bantuan keuangan program kesehatan, dan DBH-DR.
“Penerimaan pembiayaan akan digunakan untuk penyertaan modal pemerintah dan menutup defisit APBD 2026,” tambahnya.
Mengacu Regulasi dan Menunggu Penyesuaian dari Provinsi
Irwan menegaskan penyusunan APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, RKPD 2026, serta Kebijakan Umum APBD dan PPAS yang telah disepakati bersama. Ia juga menyampaikan bahwa angka proyeksi belum memasukkan alokasi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Dalam pembahasan nanti tentu ada penyesuaian lagi sesuai alokasi final dari provinsi,” tuturnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan nota keuangan dari Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada DPRD untuk masuk dalam pembahasan tahap selanjutnya. Pemerintah berharap pembahasan APBD dapat diselesaikan tepat waktu agar program pembangunan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.




