spot_img
More
    spot_img

    DPMPTSP Nunukan Sosialisasikan PP Nomor 28 Tahun 2025, Dorong Perizinan Cepat dan Terintegrasi

    WARTA, NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi seluruh perangkat daerah penyelenggara perizinan di lingkungan Pemkab Nunukan.

    Kegiatan yang digelar pada Senin (3/11/2025) ini bertujuan memperkuat pemahaman dan keseragaman persepsi antar perangkat daerah dalam menerapkan kebijakan perizinan yang efisien, transparan, dan berbasis sistem digital terpadu.

    Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Nunukan, Muhammad Firnanda, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen bersama antarinstansi agar pelaksanaan perizinan berusaha di daerah selaras dengan regulasi pemerintah pusat.

    “Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama tentang mekanisme penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) sebagai acuan tunggal dalam pelayanan perizinan berbasis risiko,” ujar Firnanda.

    Menurutnya, penerapan OSS bukan hanya menyederhanakan proses, tetapi juga mendorong kolaborasi antarinstansi agar pelayanan publik di Kabupaten Nunukan semakin cepat, transparan, dan terintegrasi.

    Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, R. Iwan Kurniawan, yang hadir mewakili Bupati, menegaskan bahwa PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan penyempurnaan penting dari regulasi sebelumnya.

    “Pemerintah daerah mendukung penuh penerapan peraturan ini. Harapannya, kebijakan baru ini memberi dampak positif bagi masyarakat, baik pelaku usaha maupun instansi pemerintah, dalam kemudahan dan kepastian pengurusan perizinan,” ungkap Iwan.

    Ia juga menekankan bahwa sinergi lintas perangkat daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola perizinan yang lebih profesional, berintegritas, dan mendorong pertumbuhan investasi daerah.

    Dengan langkah ini, Pemkab Nunukan berharap pelayanan perizinan berbasis risiko dapat menjadi pondasi kuat menuju birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada kemudahan berusaha.

    Baca Juga:  Gubernur Zainal Ajak Purnawirawan Polri Terus Berkontribusi Bangun Kaltara

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU