WARTA, NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) terus memperkuat peran dalam mendukung program prioritas “17 Arah Baru” Bupati Nunukan, khususnya arah ke-16 yang menitikberatkan pada pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Sabri, S.T., M.M., menegaskan bahwa pihaknya fokus pada upaya peningkatan kapasitas pelaku usaha, perluasan akses pembiayaan, dan penguatan kelembagaan UMKM di daerah.
“Program ke-16 berkaitan langsung dengan tugas kami, yaitu pemberian bantuan modal dan pelatihan. Walau bantuan modal belum dalam bentuk tunai, kami tetap jalankan dalam bentuk fasilitasi, informasi, dan pendampingan,” ujar Sabri.
Ia menjelaskan, sebelumnya sempat direncanakan kerja sama subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan salah satu bank, namun setelah dikonsultasikan dengan OJK dan kementerian, program tersebut belum bisa diterapkan karena adanya larangan subsidi ganda.
Sebagai gantinya, DKUKMPP kini aktif menggandeng berbagai lembaga keuangan seperti perbankan, pegadaian, dan PNM, guna membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil.
“Kami pertemukan langsung pelaku usaha dengan lembaga penyalur dana. Banyak yang belum tahu ada fasilitas pembiayaan dari berbagai pihak, jadi kami bantu menjembatani,” jelasnya.
Selain permodalan, DKUKMPP juga membantu pelaku usaha dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), perpajakan, serta sertifikasi halal untuk memperkuat legalitas dan daya saing produk lokal.
Sabri optimistis, dengan kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha, sektor UMKM di Nunukan akan semakin kuat dan berkontribusi nyata pada peningkatan ekonomi masyarakat.(Hyt/REDAKSI)




