WARTA, NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bersama Forkopimda, DPRD Nunukan, dan instansi terkait melakukan monitoring sekaligus pertemuan dengan pedagang ikan di Pasar Ikan Jamaker, Rabu (3/9/2025).
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara Rukhi Syayahdin, S.ST.Pi, Wakil Ketua DPRD Nunukan Arpiah, ST, serta sejumlah anggota dewan. Agenda ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya mengenai distribusi ikan dari Malaysia.
Ketergantungan Warga Nunukan
Bupati Irwan menegaskan, ketergantungan masyarakat Nunukan terhadap pasokan ikan pelagis kecil asal Malaysia sudah menjadi kearifan lokal masyarakat perbatasan.
“Perdagangan lintas batas dengan Tawau Malaysia telah lama menjadi bagian dari identitas masyarakat Nunukan. Jika dihentikan, hal ini bisa memicu keresahan sosial dan ekonomi,” jelasnya.
Selama ini distribusi ikan dari Malaysia memang membantu pemenuhan kebutuhan warga. Namun, dari sisi hukum, impor tersebut belum sepenuhnya legal sehingga menimbulkan kerawanan, seperti penangkapan kapal pengangkut oleh aparat dari luar daerah.
Rekomendasi ke Pemprov Kaltara
Untuk mengatasi persoalan ini, Bupati Irwan menegaskan Pemkab dan DPRD Nunukan akan merekomendasikan hasil RDP dan pertemuan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Kami sepakat untuk mempermudah proses perizinan dan mendorong legalitas impor ikan dari Malaysia ke Nunukan,” tegasnya.
Sembari menunggu proses legalitas, pedagang dan pemasok ikan tetap diperbolehkan beraktivitas, dengan catatan hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Nunukan.
Empat Poin Kesepakatan
Dalam pertemuan tersebut, disepakati empat poin utama, yaitu:
-
Kearifan lokal tetap berlaku bagi pedagang dan pemasok ikan hingga legalitas impor ditetapkan.
-
Pembentukan koperasi serta pembangunan cold storage di Pasar Ikan Jamaker.
-
Pemkab dan DPRD Nunukan akan merekomendasikan kebijakan ini ke Pemprov Kaltara.
-
Pemprov Kaltara didorong lebih aktif menyikapi persoalan, termasuk mempercepat legalisasi impor berbasis kearifan lokal.
Bupati Irwan berharap, dengan adanya kesepakatan ini, kebutuhan masyarakat perbatasan tetap terpenuhi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pedagang ikan di Nunukan.




