WARTA, TANJUNG SELOR — Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2025 dimaknai Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) sebagai penguatan langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Setprov Kaltara, Sapi’i, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi terus dilakukan secara sistematis, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa serta pembangunan infrastruktur yang dinilai rawan penyimpangan.
Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan nasional pencegahan korupsi dan diwujudkan melalui kerja sama aktif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penetapan Proyek Strategis Daerah (PSD) berbasis fokus anti-korupsi.
“Pemprov Kaltara telah mengintegrasikan upaya pencegahan korupsi melalui Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan KPK, khususnya lewat Monitoring Center for Prevention (MCP),” ujar Sapi’i.
Ia menjelaskan, MCP KPK menjadi instrumen penting dalam mengawal proses pengadaan barang dan jasa agar berjalan transparan, efisien, serta bebas dari praktik penyimpangan, terutama pada proyek-proyek infrastruktur bernilai besar.
Langkah ini, lanjut Sapi’i, mencerminkan pendekatan preventif Pemprov Kaltara dalam memperkuat kepercayaan publik, dengan memastikan setiap tahapan pembangunan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Pembangunan yang bersih adalah fondasi utama untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan,” pungkasnya.




