WARTA, TANJUNG SELOR – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Utara terus dilakukan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara memastikan segera menjalankan program penataan talenta ASN sebagai langkah memperbaiki manajemen kepegawaian di lingkungan pemerintah provinsi.
Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan bahwa penataan talenta menjadi bagian penting dari strategi peningkatan kualitas SDM aparatur. Program ini juga sejalan dengan arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberi perhatian khusus pada tiga layanan utama kepegawaian: penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK), layanan pensiun, dan kenaikan pangkat.
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi pegawai yang terkendala dalam layanan-layanan tersebut. Karena itu, penataan talenta ASN menjadi hal yang harus segera dikerjakan,” ujar Andi.
Penilaian Berbasis Kotak 9
BKD dan BKN RI akan melakukan penilaian talenta ASN menggunakan metode kotak 9. Pegawai dengan nilai berada di kotak 7, 8, dan 9 akan diprioritaskan dalam promosi jabatan, karena dinilai memiliki kinerja dan kompetensi yang memenuhi standar.
“Penilaian juga akan mengacu pada sistem merit. Setiap instansi harus menunjukkan manajemen ASN yang sehat dan profesional,” jelasnya.
Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Prima
Penataan ini bukan sekadar administrasi internal, tetapi menjadi fondasi penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Selama ini, layanan kepegawaian Kaltara mendapat nilai baik secara nasional. Namun BKD menilai perbaikan tetap perlu dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan prestasi tersebut.
“Targetnya jelas: pelayanan kepada masyarakat harus semakin baik. Reformasi kepegawaian ini bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan ASN yang kompeten, responsif, dan berintegritas,” tegas Andi.
Langkah ini diproyeksikan menjadi momentum besar bagi Pemprov Kaltara untuk memperkuat kualitas aparatur sekaligus membangun sistem kepegawaian yang lebih modern, akuntabel, dan berbasis kinerja.




