WARTA, JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kegiatan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Dino Andrian, serta anggota pansus lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan pansus mendapatkan pemaparan menyeluruh terkait mekanisme penyusunan LKPj, mulai dari indikator penilaian kinerja kepala daerah hingga tata cara monitoring dan evaluasi yang sesuai dengan regulasi.
Ketua Pansus, Dino Andrian, menegaskan bahwa konsultasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan pembahasan LKPj tidak sekadar formalitas, melainkan menghasilkan evaluasi yang benar-benar berkualitas.
“Melalui konsultasi ini, kami ingin memastikan pembahasan LKPj Gubernur berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi akan memperkuat peran DPRD dalam menyusun rekomendasi yang lebih tajam dan tepat sasaran.
“Dengan arahan dari Kemendagri, kami memiliki landasan kuat untuk menilai kinerja pemerintah daerah secara objektif dan terukur,” lanjutnya.
Langkah konsultasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Utara ke depan.




