WARTA, TANJUNG SELOR – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Dari sembilan pelamar yang mendaftar, delapan dinyatakan memenuhi syarat, sementara satu peserta gugur.
Delapan kandidat yang melangkah ke tahap berikutnya yaitu Bustan, Denny Harianto, Datu Iqro Ramadhan, Ferdy Manurun Tanduk Langi, Muhammad Adnan Tahir, Pollymaart Sijabat, Sanusi, dan Tomy. Menariknya, tujuh di antaranya merupakan pejabat eselon II di lingkup Pemprov Kaltara. Sedangkan satu kandidat dari luar daerah adalah Muhammad Adnan Tahir, yang kini menjabat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan.
Seleksi selanjutnya berupa uji kompetensi (assessment test) akan digelar di Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN Jakarta pada 2–4 September 2025. Setelah itu, peserta wajib mengikuti penulisan makalah pada 6 September 2025 dan uji gagasan serta wawancara di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 16 September 2025.
Pansel menegaskan, setiap peserta yang tidak hadir pada tahapan seleksi dianggap mengundurkan diri. “Keputusan pansel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian tertuang dalam pengumuman resmi bernomor 05/PANSEL-JPYM/IX/2025.



