WARTA, TANJUNG SELOR – Pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan Kalimantan Utara pada tahun 2026 dipastikan akan mengusung konsep berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Kaltara mewanti-wanti agar setiap proyek pembangunan di wilayah beranda negara harus peka terhadap kelestarian lingkungan.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltara, Sapi’i, menekankan bahwa letak geografis perbatasan Kaltara sangat unik namun rentan, karena berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung dan habitat satwa yang dilindungi.
“Pembangunan di perbatasan harus sensitif terhadap lingkungan. Kita tidak ingin kemajuan fisik justru merusak ekosistem hutan lindung yang menjadi paru-paru dunia di wilayah kita,” tegas Sapi’i.
Menurutnya, efisiensi pembangunan bukan berarti mengurangi kualitas, melainkan memastikan integrasi program yang sejalan dengan perlindungan alam. Strategi ini diambil agar masyarakat perbatasan tidak hanya mendapatkan akses pelayanan publik yang layak, tetapi juga lingkungan hidup yang tetap terjaga untuk generasi mendatang.




