spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dan Akuntabilitas Pengelolaan Opsen Pajak Daerah

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat sinergi dan akuntabilitas dalam pengelolaan opsen pajak daerah. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dan Rekonsiliasi Triwulan III Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Hotel Luminor, Selasa (14/10/2025).

    Mewakili Gubernur Kaltara, kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Pollymaart Sijabat, S.K.M., M.AP.

    Dengan mengusung tema “Sinergi dan Akuntabilitas Tata Kelola Opsen Pajak Daerah Antar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” Rakortek ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi antara Pemprov dan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kaltara.

    “Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah, baik bagi Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Tujuannya untuk mencapai target penerimaan pajak dan retribusi daerah secara lebih efektif dan akuntabel,” ujar Pollymaart dalam sambutannya.

    Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan PAD

    Pollymaart menegaskan bahwa kerja sama lintas pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

    “Koordinasi yang baik akan memperkuat sistem pengelolaan pajak dan memastikan penerimaan daerah berjalan optimal,” tambahnya.

    Ia menjelaskan, kegiatan rekonsiliasi merupakan bagian dari upaya sinkronisasi data penerimaan opsen pajak daerah, agar laporan keuangan pemerintah daerah lebih tertib dan transparan. Langkah ini penting untuk meminimalisasi kesalahan administrasi yang dapat muncul dalam proses pertanggungjawaban keuangan.

    Tingkatkan Kepatuhan dan Stabilitas Ekonomi

    Pollymaart juga menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Menurutnya, pajak bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga sumber utama pembiayaan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

    Baca Juga:  DPRD Desak Pembangunan Rumah Rehab, Kasus Narkoba Nunukan Dinilai Mengkhawatirkan

    “Kepatuhan membayar pajak daerah dan retribusi bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk membiayai pembangunan dan menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ujarnya.

    Ia mengajak seluruh pihak, baik pengelola pajak maupun wajib pajak, untuk terus bersinergi dan menaati peraturan yang berlaku agar sistem keuangan daerah semakin kuat dan akuntabel.

    “Untuk mewujudkan tata kelola pajak yang baik, kita harus kompak dan bersinergi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tegasnya.

    Rakortek Dihadiri Seluruh Pemangku Kepentingan

    Kegiatan Rakortek ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Dr. Tomy Labo, S.E., M.Si, perwakilan Bapenda Kabupaten/Kota se-Kaltara, jajaran Polda Kaltara, serta perwakilan PT Bankaltimtara.

    Melalui kegiatan ini, Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan pajak daerah demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU