WARTA, NUNUKAN – Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Nunukan, Hermanus.
Ia menegaskan, fleksibilitas kerja melalui WFH harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.
“WFH ini bukan berarti mengurangi kinerja. Justru harus menjadi momentum untuk meningkatkan produktivitas dengan sistem kerja yang lebih fleksibel,” ujar Hermanus, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini perlu disikapi secara adaptif oleh seluruh ASN, terutama dalam mendukung efisiensi anggaran serta mendorong modernisasi sistem kerja pemerintahan.
Namun demikian, Hermanus mengingatkan agar disiplin dan tanggung jawab tetap menjadi prioritas utama, meski pekerjaan dilakukan dari rumah.
“Jangan sampai karena kerja dari rumah, pelayanan publik jadi terganggu. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Pemkab Nunukan sendiri memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun sebagian ASN menerapkan pola kerja WFH.
Lebih jauh, Hermanus melihat kebijakan ini sebagai peluang untuk mempercepat digitalisasi birokrasi, khususnya dalam pemanfaatan sistem layanan berbasis elektronik.
Meski begitu, ia menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap implementasi WFH guna memastikan efektivitasnya, baik dari sisi kinerja maupun efisiensi anggaran.
“Kalau memang efektif, tentu bisa dilanjutkan. Tapi kalau ada kendala, harus segera diperbaiki,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa yang menjadi tolok ukur utama adalah hasil kerja ASN, bukan lokasi kerja.
Dengan pendekatan tersebut, Hermanus berharap seluruh ASN di Nunukan mampu beradaptasi dengan pola kerja baru, tetap profesional, dan konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemkab Nunukan pun optimistis kebijakan WFH dapat berjalan seimbang, antara efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik.




