spot_img
More
    spot_img

    Portal Jalan Seputuk–Kapuak Diduga Dirusak, Camat Muruk Rian: Ada Unsur Kesengajaan

    WARTA,TANA TIDUNG – Portal pembatas di ruas jalan Seputuk–Kapuak, Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung, yang baru saja dipasang untuk membatasi kendaraan bermuatan berat, ditemukan dalam kondisi rusak. Dari hasil peninjauan di lapangan, kerusakan tersebut diduga bukan disebabkan oleh faktor teknis, melainkan akibat tindakan sengaja.

    Camat Muruk Rian, Carlena, membenarkan dugaan tersebut setelah melihat langsung kondisi portal di lokasi. Ia menilai, ciri kerusakannya menunjukkan adanya unsur kesengajaan.

    “Kalau dilihat secara teknis, tidak mungkin rusak sendiri. Portal itu kan disambung dengan las. Kalau hanya roboh tanpa bekas bengkokan pada besi, berarti ada unsur kesengajaan,” ungkapnya, Selasa (7/10).

    Meski begitu, Carlena menegaskan bahwa aturan pembatasan kendaraan berat tetap diberlakukan. Sesuai ketentuan yang tertera di portal, kendaraan dengan beban maksimal 6 ton masih diperbolehkan melintas, sementara kendaraan pribadi masyarakat tetap bisa menggunakan jalan tersebut selama tidak melebihi batas muatan.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub untuk memperketat pengawasan di lapangan, termasuk mekanisme buka-tutup portal. Kami harap warga ikut menjaga fasilitas ini agar berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

    Selain itu, Carlena mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat kondisi hujan karena jalan di kawasan itu masih licin dan berlumpur.

    “Harapan kami, baik masyarakat maupun pihak perusahaan dapat menjaga kondisi jalan bersama. Kalau sampai rusak lagi, dampaknya akan dirasakan oleh semua pengguna,” tegasnya.(SF/ADV)

    Baca Juga:  Bersinergi, Pemprov dan Polda Kaltara Komitmen Jaga Keamanan Jelang Idulfitri

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU