spot_img
More
    spot_img

    PDAM Tana Tidung Luruskan Isu Kenaikan Tarif, Abodemen Bukan Beban Tambahan

    WARTA, TANA TIDUNG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sungoi Sesayap menegaskan kabar di media sosial soal kenaikan tarif dan biaya abodemen yang disebut membebani pelanggan tidak benar.

    Plt Direktur Perumda Tirta Sungoi Sesayap, Tedi Kongso Suseno, SE, mengatakan informasi yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Menurutnya, abodemen bukanlah pungutan tambahan, melainkan tabungan khusus yang dialokasikan untuk perawatan dan penggantian meteran air pelanggan.

    “Di KTT, biaya penggantian satu unit meteran bisa mencapai Rp500 ribu. Sementara abodemen yang dibayarkan pelanggan hanya Rp4 ribu per bulan. Jika dikumpulkan 60 bulan atau lima tahun, jumlahnya hanya Rp240 ribu, masih jauh dari biaya penggantian,” jelas Tedi, Sabtu (6/9/2025).

    Tedi juga membantah kabar yang menyebut biaya administrasi, abodemen, dan pemakaian 10 m³ pertama mencapai Rp80 ribu. Faktanya, tarif resmi untuk kategori sosial hanya Rp61.450 dan untuk kategori R2 (rumah tangga 2) sebesar Rp62.640.

    “Tarif dasar yang berlaku adalah Rp5.645 untuk sosial dan Rp5.764 untuk R2. Semua tarif ini sudah ditetapkan sesuai regulasi, bukan angka yang beredar di medsos,” tegasnya.

    Perumda Tirta Sungoi Sesayap saat ini melayani sekitar 2.800 pelanggan. Dengan jumlah yang relatif kecil dibanding PDAM lain, pihaknya mengaku terus berupaya memberikan pelayanan terbaik tanpa memberatkan pelanggan.

    Tedi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya isu yang beredar di media sosial. “Jika ada informasi yang meragukan, silakan hubungi langsung kantor PDAM agar mendapat penjelasan yang tepat,” pungkasnya.(SF/ADV)

    Baca Juga:  Percepat Payung Hukum Desa, Pansus III DPRD Kaltara Targetkan Raperda Pemberdayaan Tuntas Juni 2026

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU