spot_img
More
    spot_img

    SPMB 2025, Disdikbud Kaltara Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Kursi

    WARTA, TANJUNG SELOR — Menanggapi isu jual beli kursi dalam proses penerimaan peserta didik baru yang mencuat di berbagai daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak ditemukan di wilayahnya.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltara, Hasanuddin, memastikan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan dengan transparan dan akuntabel berkat penerapan sistem digital.

    “Alhamdulillah, untuk Kaltara kami pastikan tidak ada praktik jual beli kursi. Seluruh proses SPMB dilakukan berbasis digital dan dapat dipantau secara real time, termasuk jumlah pendaftar di masing-masing jalur,” ujar Hasanuddin, Rabu (25/6/2025).

    Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya terus memantau pelaksanaan pendaftaran di tingkat SMA dan SMK melalui tiga jalur yang tersedia. Pengawasan ketat ini dilakukan untuk menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik.

    Hasanuddin juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk satuan pendidikan dan masyarakat, untuk tidak bermain-main dengan regulasi. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang, sanksi tegas akan diberlakukan.

    “Kami sudah berusaha semaksimal mungkin agar proses SPMB ini berjalan bersih dan tertib. Maka kami harap tidak ada yang mencoba melakukan pelanggaran, karena akan ada konsekuensi hukum,” tegasnya.

    Pihaknya berharap, proses penerimaan siswa tahun ini bisa menjadi contoh penerapan sistem pendidikan yang transparan dan bebas dari praktik kecurangan.

    Baca Juga:  Program MBG di Nunukan Jadi Sorotan, Ada Temuan Ayam Basi hingga Ikan Berulat

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER