WARTA, NUNUKAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara resmi memperkenalkan Sistem Pengawasan Terpadu Netralitas ASN (SIPATENAS), sebuah inovasi pengawasan berbasis digital yang dirancang untuk memperkuat pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil negara.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Yakobus Malyantor Iskandar, S.IP, menjelaskan bahwa SIPATENAS merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan demokrasi di daerah. Melalui sistem ini, pengawasan dilakukan secara real-time dan terintegrasi, melibatkan analisis data serta partisipasi masyarakat.
“SIPATENAS bukan hanya slogan, tapi kebutuhan nyata untuk memperkuat sistem pengawasan yang responsif dan transparan. Dengan sistem ini, kita tidak hanya bereaksi terhadap pelanggaran, tetapi juga mampu mencegah dan mendeteksi dini potensi ketidaknetralan ASN,” jelas Yakobus.
Dalam kesempatan yang sama, Yakobus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas dukungan yang diberikan terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu di daerah, termasuk rencana hibah tanah dan bangunan kantor untuk mendukung operasional Bawaslu Nunukan.
“Langkah Pemkab Nunukan yang berencana menyerahkan lahan seluas 900 meter persegi beserta bangunan kantor merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” ujarnya.




