WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki infrastruktur di wilayah perbatasan. Salah satu proyek prioritas yang saat ini masuk dalam agenda adalah perbaikan Jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan.
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi, mengungkapkan bahwa penanganan Jalan Lingkar Krayan akan dilakukan secara bertahap karena panjang jalan yang mencapai hampir 80 kilometer dengan kebutuhan anggaran yang cukup besar.
“Secara keseluruhan anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 100 miliar. Maka dari itu, kami fokus menangani secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” jelas Helmi, Sabtu (14/6/2025).
Untuk tahun ini, Helmi menyebutkan dua segmen akan menjadi prioritas awal pengerjaan, yakni:
-
Segmen I: Long Bawan – Lembudut – Long Layu, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 5 miliar.
-
Segmen II: Long Layu – Binuang, dengan anggaran Rp 1,5 miliar.
“Kedua segmen tersebut saat ini sedang dalam proses lelang. Harapan kami, lelang bisa segera rampung agar pengerjaan di lapangan dapat dimulai sesegera mungkin,” tambahnya.
Helmi juga menyampaikan bahwa pada perubahan anggaran mendatang, pihaknya berencana menambah alokasi dana untuk memperluas cakupan penanganan jalan lingkar ini.
Terkait metode pengerjaan, Helmi menegaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi geografis dan ketersediaan material lokal di wilayah Krayan.
“Kita mengadopsi metode telpot, yaitu dengan memanfaatkan material yang tersedia di sekitar lokasi. Ini penting untuk efisiensi dan percepatan,” tuturnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan konektivitas di wilayah Krayan yang selama ini cukup terisolasi, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan.