WARTA, NUNUKAN — Bupati Nunukan H. Irwan Sabri memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan atas komitmen dan kerja keras mereka dalam menjaga perbatasan dari masuknya barang-barang ilegal.
Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil tegahan Bea dan Cukai yang digelar di halaman belakang kantor KPPBC Nunukan, Selasa (14/10/2025).
“Sebagai wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Nunukan menjadi salah satu jalur paling rawan terhadap penyelundupan barang ilegal, baik dari Malaysia maupun Filipina. Upaya Bea Cukai ini sangat penting untuk melindungi perekonomian nasional dan menjaga kedaulatan negara,” ujar Bupati Irwan.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap peredaran barang tanpa izin merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, tertib hukum, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi dan komitmen bersama untuk menjaga keamanan wilayah, melindungi masyarakat, serta memastikan aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Dalam rilis resmi KPPBC Nunukan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan dari berbagai operasi penindakan di wilayah perbatasan. Adapun jenis dan jumlah barang yang dimusnahkan meliputi:
-
Rokok ilegal sebanyak 3.240 batang
-
Minuman beralkohol sebanyak 1.212 botol dan 648 kaleng
-
Pakaian bekas (ballpress) sebanyak 147 koli
-
Kosmetik tanpa izin BPOM sebanyak 12.064 paket
-
Makanan dan pakan ternak ilegal sebanyak 275 karung
-
Bahan kimia pertanian sebanyak 25 paket
-
Oli dan bahan bakar minyak sebanyak 1.260 botol dan 900 liter
Total nilai kerugian negara dari seluruh barang tersebut mencapai Rp968.581.400, namun setelah penghitungan ulang, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp436.084.340.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, pada kesempatan yang sama Bea Cukai Nunukan juga menyerahkan hibah 24 lembar karpet senilai sekitar Rp11 juta kepada Dinas Sosial Kabupaten Nunukan untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Nunukan, sejumlah kepala instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.
Aksi pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi lintas sektor di perbatasan terus diperkuat untuk menjaga keamanan wilayah, mencegah kebocoran ekonomi negara, dan melindungi masyarakat dari dampak barang ilegal.(Hyt/REDAKSI)




