WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) resmi meluncurkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Kamis (12/6). Peluncuran ini dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., mewakili Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, bertempat di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara.
Dalam sambutannya, Wahyuni menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya konkret Pemprov Kaltara dalam memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
“Monev ini bukan sekadar evaluasi teknis. Ini adalah langkah strategis untuk mengukur sejauh mana badan publik di Kaltara patuh pada prinsip keterbukaan informasi, sekaligus mencegah potensi sengketa informasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi dari tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dengan keterbukaan, pemerintah menjadi lebih partisipatif, lebih bertanggung jawab, dan lebih dekat dengan masyarakat,” lanjut Wahyuni.
Wahyuni juga mengajak seluruh badan publik di Kaltara untuk mengikuti proses Monev ini secara serius. Ia menekankan pentingnya kesiapan data dan dokumentasi yang sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP), demi memastikan penilaian yang objektif dan hasil yang bermanfaat.
Komitmen Pemprov Kaltara terhadap keterbukaan informasi, menurut Wahyuni, juga diperkuat lewat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Komisi Informasi Provinsi Kaltara. Kolaborasi ini menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kapasitas dan kesadaran seluruh badan publik akan pentingnya keterbukaan.
“Kami berharap, Monev ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan, tapi menjadi ruang edukatif dan reflektif bagi semua pihak. Kami ingin budaya keterbukaan menjadi bagian dari DNA birokrasi di Kaltara,” pungkasnya.
Peluncuran kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP., Koordinator Monev Keterbukaan Informasi Kaltara, Berlanta Ginting, S.E., M.Div., C.Med., Sp.AP., jajaran kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltara, unsur Forkopimda, serta para pengelola layanan informasi publik, baik secara langsung maupun daring.




