WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengusulkan jadwal pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk rekrutmen tahun 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menyebutkan bahwa seleksi direncanakan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 30 April dan 1 Mei 2025.
“Pelaksanaannya akan digelar di Laboratorium CAT Pemprov Kaltara yang berada di lantai I Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Peserta seleksi tahap ini diperkirakan berjumlah sekitar 600 orang. Seleksi ini menjadi bagian dari tahapan akhir rekrutmen PPPK tahun 2024, yang kemungkinan besar merupakan seleksi terakhir berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Andi menambahkan bahwa ke depan, rekrutmen ASN kemungkinan akan kembali menggunakan skema penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebelumnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus berjalan sesuai tahapan.
Saat ini, proses tengah memasuki tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa seluruh proses berjalan normal dan bahkan ditargetkan rampung lebih cepat dari jadwal nasional.
“Kalau mengacu pada arahan dari pemerintah pusat, pengangkatan PPPK ditargetkan paling lambat Oktober 2025. Tapi kami di Pemprov Kaltara menargetkan proses ini bisa selesai lebih cepat, yaitu pada Juli 2025,” jelasnya, Rabu (16/4).
Menurut Andi, percepatan ini menyesuaikan dengan skema dan kemampuan keuangan daerah. Ia optimis target tersebut dapat tercapai jika semua proses berjalan lancar.