WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga penghujung tahun anggaran 2026. Hingga saat ini, realisasi PAD Kaltara secara keseluruhan telah mencapai sekitar 62 persen.
Bapenda Kaltara optimistis capaian tersebut masih dapat terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan. Dengan berbagai strategi optimalisasi penerimaan yang dilakukan, target realistis yang diproyeksikan hingga akhir tahun berada di atas 90 persen.
Kepala Bapenda Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, mengatakan kondisi perekonomian serta dinamika ekonomi dan geopolitik masih menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah.
Meski demikian, pihaknya menilai masih terdapat potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan, khususnya dari sejumlah sektor pajak daerah yang hingga kini realisasinya belum mencapai target.
“Melihat kondisi potensi dan perekonomian saat ini, secara realistis target maksimal yang bisa kita capai hingga akhir tahun berada di kisaran 92 persen. Kita terus berusaha keras,” kata Datu Iqro, Selasa (8/9/26)
Menurutnya, capaian 62 persen tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah sektor pendapatan daerah. Beberapa jenis pajak bahkan telah memberikan kontribusi cukup signifikan dan mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
Di antaranya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan Pajak Air Permukaan (PAP) yang menjadi salah satu penopang penerimaan PAD Kaltara.
Namun, masih terdapat sejumlah sektor yang membutuhkan upaya lebih besar untuk meningkatkan realisasi. Di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Alat Berat.
Bapenda Kaltara pun tidak hanya mengandalkan mekanisme penagihan dan pelayanan perpajakan secara rutin. Langkah optimalisasi dilakukan dengan memperkuat koordinasi lintas instansi melalui pembentukan Tim Satgas Peningkatan PAD.
Tim tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Bapenda Kaltara, pemerintah kabupaten/kota, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara, Kejaksaan Tinggi Kaltara hingga Korem.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dan badan usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Tim Satgas ini bergerak persuasif turun langsung ke lapangan, baik ke perusahaan-perusahaan maupun masyarakat umum untuk menyosialisasikan kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Datu menjelaskan, pendekatan persuasif menjadi salah satu strategi yang dikedepankan. Tim tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai kewajiban serta pentingnya pembayaran pajak bagi pembangunan daerah.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat sektor pajak daerah menjadi salah satu sumber utama PAD yang kemudian digunakan untuk mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Utara.
Selain turun ke perusahaan, Satgas juga menyasar masyarakat sebagai wajib pajak kendaraan bermotor. Optimalisasi PKB dan BBNKB menjadi perhatian karena masih terdapat potensi penerimaan yang dapat digali hingga akhir tahun.
Bapenda Kaltara berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kepatuhan pembayaran pajak.
Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran, Bapenda akan terus melakukan evaluasi terhadap sektor-sektor yang realisasinya masih rendah. Strategi penagihan, sosialisasi dan pemetaan potensi penerimaan akan terus dilakukan untuk mendekati target yang telah ditetapkan.
“Intinya kita tetap optimistis. Potensi yang ada akan kita maksimalkan dan seluruh jajaran terus bergerak agar realisasi PAD sampai akhir tahun bisa mencapai angka yang kita harapkan,” pungkasnya.(WIN/ADV)




