spot_img
More
    spot_img

    18 Rumah Warga di Tiga Desa Tana Tidung Dapat Bantuan Hunian Layak

    WARTA, TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat. Tahun ini, sebanyak 18 unit rumah di tiga desa mendapat bantuan pembangunan melalui program Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya (BSPRS).

    Program yang dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Tana Tidung tersebut menyasar masyarakat di Desa Tideng Pale Timur, Kujau, dan Mendupo.

    Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPUPRKP Tana Tidung, Irwansyah, mengatakan program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan peningkatan kualitas tempat tinggal agar menjadi hunian yang lebih layak dan aman.

    Setiap penerima memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp50 juta per unit. Dana tersebut merupakan hasil kolaborasi antara APBD Kabupaten Tana Tidung dan dana desa.

    “Untuk yang dari APBD itu Rp25 juta per unit. Dari dana desa juga Rp25 juta, jadi totalnya Rp50 juta untuk satu unit,” ujar Irwansyah.

    Prioritaskan Rumah Rusak

    Menurut Irwansyah, penerima bantuan ditetapkan melalui sejumlah kriteria. Salah satu prioritas utama adalah masyarakat yang memiliki rumah dalam kondisi rusak dan membutuhkan penanganan.

    Selain kondisi bangunan, status lahan juga menjadi persyaratan penting. Calon penerima harus memiliki lahan sendiri dengan legalitas yang jelas.

    “Prioritasnya yang rumahnya rusak, kemudian lahannya sendiri dan legalitasnya jelas,” jelasnya.

    Persyaratan tersebut diperlukan agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan sekaligus memastikan rumah yang dibangun dapat dimanfaatkan oleh penerima.

    Namun, bantuan pemerintah bukan berarti seluruh kebutuhan pembangunan ditanggung sepenuhnya. Program BSPRS menggunakan konsep swadaya, sehingga penerima juga harus memiliki kemampuan untuk menyelesaikan bagian pembangunan yang belum tercakup dalam bantuan.

    Irwansyah mencontohkan, penerima dapat melanjutkan pekerjaan seperti pemasangan pintu, jendela, maupun bagian rumah lainnya sesuai kebutuhan.

    Baca Juga:  Gedung Baru Perpustakaan Tana Tidung Siap Hadir, Progres Pembangunan Sudah Capai 50 Persen

    “Karena ini bangunan harus dimanfaatkan. Penerima bantuan juga harus bisa menyelesaikan secara swadaya,” katanya.

    SK Penerima Sudah Ditetapkan

    Saat ini, surat keputusan (SK) penerima bantuan telah ditetapkan. DPUPRKP Tana Tidung selanjutnya melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk mematangkan proses pelaksanaan program.

    Setelah koordinasi dan rapat pemantapan dilakukan, bantuan akan segera didistribusikan kepada masyarakat penerima.

    “Kita tinggal koordinasi dengan desa. Setelah itu kita rapat pemantapan, kemudian bantuan bisa kita distribusikan,” pungkas Irwansyah.

    Program tersebut diharapkan tidak hanya membantu masyarakat memiliki hunian yang lebih layak, tetapi juga mendorong keterlibatan warga dalam pembangunan rumah melalui semangat gotong royong dan swadaya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU