WARTA, TANJUNG SELOR – Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi para pejabat fungsional di lingkungan internalnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Biro Hukum, Hasriani menyatakan langkah strategis ini diambil atas inisiasi dan arahan langsung dari Kepala Biro Hukum guna membantu para pegawai yang baru saja dilantik agar tidak lagi mengalami kebingungan dalam pemenuhan administrasi kepegawaian.
“menghadirkan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai narasumber utama. Fokus utama dari bimbingan ini adalah membedah implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.” Terangnya.
Dalam pembuatan SKP yang tepat menjadi sangat krusial karena akan menentukan penetapan angka kredit yang berdampak langsung pada jenjang karier dan kenaikan pangkat mereka ke depan.
Ia menerangkan, bahwa Keberadaan Pejabat Fungsional (JF) dinilai memegang peranan yang sangat penting dan vital, khususnya dalam melahirkan produk-produk hukum serta regulasi yang berkualitas di lingkungan Pemerintah Provinsi. Di lingkup Biro Hukum sendiri, terdapat dua jabatan fungsional yang paling signifikan kontribusinya
“Jabatan fungsional ini sangat penting. Di samping mereka dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan mendapatkan hak-haknya, ada kewajiban yang harus dipenuhi terlebih dahulu, salah satunya adalah penyusunan sasaran kinerja ini,” ujarnya
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme penyusunan, pengusulan, dan penilaian Angka Kredit melalui aplikasi E-Kinerja BKN sebagai bagian dari pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel.
Adanya harapan besar dalam bersinergi ini, dapatb memperoleh pemahaman mengenai tata cara penginputan bukti dukung kinerja, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta keterkaitan capaian kinerja dengan proses pengembangan karier jabatan fungsional.
“Harapan dalam kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja di lingkungan Biro Hukum, mendorong tertib administrasi jabatan fungsional, serta memperkuat budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil” pungkasnya.




