spot_img
More
    spot_img

    Dishub Kaltara Lanjutkan Pembangunan Marka Jalan di Nunukan

    WARTA, TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melanjutkan pembangunan marka jalan di Kabupaten Nunukan pada tahun anggaran 2026.

    Kegiatan ini menjadi salah satu program prioritas di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

    Pengerjaan marka jalan ini merupakan satu dari empat kegiatan fisik yang dilaksanakan Bidang LLAJ Dishub Kaltara pada tahun ini.

    Selain pembangunan marka jalan di Nunukan, Dishub Kaltara juga melaksanakan pemasangan guardrail di Kabupaten Bulungan serta pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Tana Tidung dan Malinau.

    Kepala Bidang (Kabid) LLAJ Dishub Kaltara, Desi Witasari menjelaskan, pekerjaan marka jalan di Kabupaten Nunukan merupakan kelanjutan dari program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

    Tahun ini, pengerjaan akan difokuskan pada ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara.

    “Ruas jalan itu masuk kewenangan kita juga. Sehingga pengerjaannya kita lanjutkan tahun ini dari kegiatan sebelumnya setelah selesai di area Lingkar Kabupaten Nunukan,” ujar Desi.

    Ia menjelaskan, keberadaan marka jalan memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan lalu lintas. Marka tidak hanya berfungsi sebagai petunjuk bagi pengguna jalan, tetapi juga membantu mengatur pergerakan kendaraan sehingga arus lalu lintas menjadi lebih tertib dan aman.

    Menurutnya, marka jalan menjadi salah satu perlengkapan jalan yang wajib tersedia, terutama pada ruas jalan dengan volume kendaraan yang cukup tinggi. Dengan adanya marka yang jelas dan mudah terlihat, pengendara dapat mengetahui batas lajur, titik larangan mendahului, area penyeberangan, hingga petunjuk arah yang harus diikuti saat berkendara.

    Bagi pengendara sepeda motor maupun mobil, keberadaan marka jalan memberikan manfaat yang sangat besar. Marka membantu pengendara tetap berada pada jalurnya, mengurangi risiko tabrakan akibat berpindah jalur secara sembarangan, serta memberikan panduan saat melintasi persimpangan atau tikungan jalan.

    Baca Juga:  Taman Adhyaksadhi, DPRD Kaltara Yakin Kebun Raya Bundayati Akan Semakin Diminati

    Selain itu, marka jalan juga dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran perjalanan karena setiap pengguna jalan memiliki panduan yang jelas dalam menggunakan ruang lalu lintas.

    Hal ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan pengendara maupun kurangnya fasilitas keselamatan jalan.

    Dishub Kaltara berharap tingkat keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Nunukan dapat terus meningkat, sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

    “Pembangunan marka jalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan fasilitas keselamatan yang memadai bagi pengguna jalan. Harapannya masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman, nyaman, dan tertib,” pungkasnya.(*)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU