WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai membuka peluang untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengkajian sumber pendapatan baru serta optimalisasi pajak dan retribusi yang telah berjalan.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Awal Tim Pengkajian Peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2026 yang dibuka Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., di Ruang Rapat Wagub Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (1/9).
Rapat turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Dt. Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara yang mengikuti rapat secara daring.
Ingkong menegaskan, tim pengkajian tidak boleh hanya dibentuk untuk memenuhi kebutuhan administratif. Kajian yang dilakukan harus menghasilkan langkah konkret untuk menemukan potensi pendapatan baru sekaligus membenahi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Tim ini harus benar-benar bekerja untuk mencari sumber pendapatan baru, mengoptimalkan yang sudah ada, dan memperbaiki tata kelolanya,” kata Ingkong.
Menurutnya, kekuatan fiskal menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kemampuan pemerintah daerah menjalankan pembangunan. Semakin kuat PAD, semakin besar pula ruang pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik, membangun infrastruktur dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Namun, Ingkong mengingatkan peningkatan PAD tidak boleh hanya mengejar besarnya penerimaan. Sistem pendapatan daerah harus dibangun secara adil, efektif, transparan dan akuntabel serta memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.
“Jangan sampai peningkatan PAD justru dirasakan sebagai beban. Masyarakat harus bisa melihat manfaat dari pajak yang mereka bayarkan melalui pelayanan dan pembangunan,” ujarnya.
Kaltara memiliki karakteristik berbeda dibandingkan daerah lain. Sebagai provinsi perbatasan dengan negara tetangga dan memiliki potensi sumber daya alam yang besar, Kaltara dinilai memiliki peluang untuk menggali berbagai sumber pendapatan yang belum optimal.
Karena itu, Ingkong meminta tim tidak hanya fokus pada intensifikasi, yakni meningkatkan kepatuhan serta mengoptimalkan objek pajak dan retribusi yang sudah ada. Pengkajian juga harus diarahkan pada ekstensifikasi dengan mencari potensi sumber pendapatan baru.
Meski demikian, kebijakan tersebut harus dilakukan secara terukur. Ingkong mengingatkan agar upaya meningkatkan penerimaan daerah tidak justru mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
“Kita harus menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kemampuan ekonomi masyarakat serta dunia usaha,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar peningkatan penerimaan dalam jangka pendek tidak menimbulkan beban baru atau disinsentif yang dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi Kaltara dalam jangka panjang.
Seluruh perangkat daerah diminta aktif memberikan masukan dan menjadikan tim pengkajian sebagai ruang untuk merumuskan kebijakan pendapatan yang objektif, terbuka dan konstruktif.
Bagi Ingkong, penguatan PAD bukan sekadar mengejar angka penerimaan, tetapi bagaimana pendapatan yang dihimpun pemerintah dapat kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan.
“Mari kita perkuat kemampuan fiskal daerah, perbaiki tata kelolanya, dan pastikan setiap rupiah pendapatan daerah kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.




