WARTA, TANJUNG SELOR – Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan Kalimantan Utara terus menunjukkan progres. Salah satunya melalui penanganan Jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan yang kini mendapat dukungan anggaran dari APBN.
Melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, proyek yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltara tersebut dikerjakan secara bertahap dengan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi, mengungkapkan bahwa pengerjaan saat ini masih berlangsung pada segmen I.
“Tahun sebelumnya kita sudah berkontrak kurang lebih Rp49 miliar untuk segmen I, dan saat ini masih berjalan dengan sistem multiyears oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional,” ujarnya, Rabu (29/4).
Ia menambahkan, dukungan anggaran dari pemerintah pusat terus menguat. Dari hasil audiensi gubernur se-Indonesia dengan Menteri Keuangan, Kalimantan Utara memperoleh alokasi sekitar Rp150 miliar untuk penanganan jalan di kawasan Krayan.
Secara teknis, proyek Jalan Lingkar Krayan dibagi menjadi dua segmen, yakni ruas Lembudud–Long Layu (segmen I) dan Long Layu–Binuang (segmen II).
Untuk segmen II, sisa anggaran sekitar Rp100 miliar direncanakan segera digunakan pada tahun ini. Pemerintah berharap pengerjaan lanjutan dapat segera dimulai agar akses di kawasan Krayan semakin terbuka.
“Harapannya segmen II bisa mulai dikerjakan tahun ini, sehingga konektivitas wilayah semakin meningkat,” jelasnya.
Meski dilakukan bertahap, proyek ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemerintah juga menekankan pentingnya efektivitas pelaksanaan dengan memprioritaskan titik-titik kerusakan paling parah agar manfaatnya cepat dirasakan.
Selain itu, Pemprov Kaltara mengusulkan penggunaan metode konstruksi yang lebih efisien, seperti lapis penutup Burda (laburan aspal dua lapis), sebagai alternatif hotmix untuk memperluas jangkauan penanganan jalan.
Dengan langkah ini, ruas Jalan Lingkar Krayan diharapkan dapat segera berfungsi secara optimal dan layak dilalui masyarakat, meski penanganannya belum sepenuhnya tuntas.




