spot_img
More
    spot_img

    Perkuat Penegakan Perda, Satpol PP Nunukan Benahi Peran dan Kesiapan PPNS

    WARTA, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan mulai membenahi sistem penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan menggelar rapat koordinasi Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Rabu (15/4/2026).

    Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kepala Satpol PP Nunukan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat peran PPNS dalam penegakan hukum daerah secara yustisi, sekaligus mengevaluasi kesiapan personel di lingkungan pemerintah daerah.

    Hasil pembahasan mengungkap kondisi PPNS yang belum ideal. Dari total 17 personel, hanya empat orang yang aktif menjalankan tugas. Sementara dua orang masih dalam proses pengurusan Kartu Tanda Anggota (KTA), satu orang belum menjalani sumpah jabatan, dan sisanya perlu validasi ulang serta pengajuan kembali legalitasnya.

    Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adianto, menegaskan penataan ulang PPNS menjadi kebutuhan mendesak agar penegakan Perda dapat berjalan maksimal.

    “Kami ingin memastikan seluruh PPNS memiliki legalitas lengkap dan siap menjalankan tugas secara profesional dalam penegakan Perda,” ujarnya.

    Tak hanya dari sisi sumber daya manusia, rapat juga menyoroti belum optimalnya fungsi Sekretariat PPNS. Keterbatasan sarana dan prasarana menjadi kendala utama, mulai dari belum tersedianya gedung sekretariat, fasilitas kerja, hingga perangkat pendukung administrasi penyidikan.

    “Kondisi ini perlu segera ditangani melalui dukungan anggaran agar fungsi sekretariat bisa berjalan optimal,” tambahnya.

    Dalam aspek regulasi, Satpol PP juga menyesuaikan arah penegakan hukum dengan ketentuan terbaru dalam KUHP dan KUHAP, khususnya terkait penghapusan sanksi kurungan. Hal ini mengharuskan Perda di Kabupaten Nunukan untuk segera diselaraskan agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

    Selain itu, penguatan koordinasi dengan Korwas PPNS Polres Nunukan menjadi perhatian penting. Sinergi ini dinilai krusial untuk memastikan setiap proses penegakan Perda berjalan sesuai prosedur dan memiliki kepastian hukum.

    Baca Juga:  Biro Administrasi Pembangunan Kaltara Proaktif Kawal Usulan Proyek Infrastruktur Kelautan

    “Koordinasi dengan Korwas harus terus diperkuat agar penegakan hukum di lapangan tidak mengalami kendala,” tegas Mesak.

    Melalui langkah pembenahan ini, Satpol PP Nunukan berharap peran PPNS ke depan semakin optimal dalam mendukung penegakan Perda yang profesional, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU