WARTA, TANJUNG SELOR — Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Provinsi Kalimantan Utara, Sapi’i, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memfasilitasi penyelesaian status salah satu bangunan di SMAN 1 Tanjung Palas yang sebelumnya merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bangunan tersebut kini tidak termanfaatkan dan terbengkalai, sehingga diperlukan penegasan status kepemilikan agar dapat dimaksimalkan kembali untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Menurut Sapi’i, proses administrasi terkait peralihan aset terus diupayakan secara intensif. Jika penyerahan aset dapat dituntaskan, bangunan kelas itu dapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan, penataan, hingga pemanfaatan kembali demi memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan di Kabupaten Bulungan.
“Bangunan ini sayang jika dibiarkan. Karena itu, kami memfasilitasi penyelesaian status aset agar segera bisa digunakan dan menjadi bagian dari tanggung jawab Pemprov Kaltara,” ujarnya.
Selain memfasilitasi penuntasan aset, Biro Adpem juga melakukan pengawasan terhadap pembangunan fisik SMAN 1 Tanjung Palas yang saat ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, standar kualitas, serta ketepatan waktu pelaksanaan.
Sapi’i menegaskan bahwa pihaknya mendorong agar pembangunan fasilitas pendidikan, baik yang menggunakan dana APBD maupun sumber lainnya, dapat terlaksana secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kehadiran fasilitas sekolah yang memadai sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menyiapkan generasi muda Kaltara yang berdaya saing.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov Kaltara berharap persoalan aset dan pembangunan sekolah dapat segera terselesaikan, sehingga seluruh fasilitas SMAN 1 Tanjung Palas dapat berfungsi maksimal dalam menunjang proses pembelajaran.




