spot_img
More
    spot_img

    Pemkab Nunukan Terapkan Kerja Campuran, ASN Bergiliran WFH dan Ngantor

    WARTA, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN). Memasuki minggu kedua pelaksanaan, sistem ini mengombinasikan kerja dari rumah dan dari kantor secara bergantian.

    Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti ASN libur atau mengurangi beban kerja.

    “WFH itu tetap bekerja, hanya lokasinya saja yang berbeda, bukan berarti tidak menjalankan tugas,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

    Ia menjelaskan, skema yang diterapkan merupakan sistem kerja campuran, di mana setiap perangkat daerah diberi keleluasaan mengatur jadwal pegawainya. Pembagian antara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

    “Secara normatif, masing-masing SKPD menyusun jadwal sendiri, siapa yang WFH dan siapa yang WFO,” jelasnya.

    Namun demikian, tidak semua ASN bisa bekerja dari rumah. Jabatan strategis seperti kepala perangkat daerah dan pejabat administrator tetap diwajibkan hadir di kantor untuk memastikan jalannya koordinasi dan pengambilan keputusan.

    “Yang wajib WFO itu pimpinan dan administrator, sementara pegawai lainnya bisa diatur secara bergiliran,” tambahnya.

    Meski bekerja dari lokasi berbeda, Iwan memastikan tidak ada perubahan dalam target maupun tanggung jawab kerja. Setiap ASN tetap harus memenuhi indikator kinerja yang telah ditetapkan.

    “Tugasnya tetap sama, tidak ada perbedaan. Semua sudah punya indikator kinerja masing-masing,” tegasnya.

    Di sisi lain, sistem ini masih dalam tahap penyesuaian. Koordinasi antarpegawai tetap berjalan, meski sebagian bekerja dari rumah.

    “Ini masih proses adaptasi, sebagian WFH dan sebagian WFO, tapi tetap berjalan,” ungkapnya.

    Pemkab Nunukan juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi unit layanan publik. Seluruh pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap dilakukan di kantor seperti biasa.

    Baca Juga:  Tokoh Pemuda Majelis Tana Tidung Dukung Polri Jaga Kondusifitas, Ajak Masyarakat Tolak Provokasi

    “Untuk pelayanan publik, tetap normal di kantor, tidak ada WFH,” katanya.

    Dengan penerapan sistem kerja fleksibel ini, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap pelayanan pemerintah. Pemkab memastikan seluruh layanan tetap berjalan optimal tanpa gangguan.

    “Ini hanya penyesuaian pola kerja. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU