spot_img
More
    spot_img

    DPRD Kaltara Ultimatum Dishub dan UPTD Tengkayu I: Dua Minggu Benahi Pelayanan Pelabuhan

    WARTA, TARAKAN — DPRD Provinsi Kalimantan Utara memberi tenggat waktu dua minggu kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara dan UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelayanan dan kebersihan pelabuhan. Ultimatum tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, usai memimpin rapat gabungan komisi di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (13/11/2025).

    Rapat itu turut dihadiri Pj Sekprov Kaltara, Dinas PU-Perkim, Dishub Kaltara, dan UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.

    Muddain menegaskan, meski investasi di Pelabuhan Tengkayu I mencapai ratusan miliar rupiah, pelayanan dasar bagi masyarakat justru masih jauh dari memuaskan. Ia menyebut persoalan yang dikeluhkan masyarakat merupakan masalah klasik yang seharusnya dapat diatasi sejak lama.

    “Hal yang paling sederhana seperti kebersihan toilet saja tidak terurus. Kondisi pelabuhan dari area depan, parkir, hingga ke dermaga sangat semrawut. Belum lagi keberadaan pedagang kaki lima yang tidak tertata, kadang di koridor, kadang di area penumpang,” ungkapnya.

    Menurutnya, keluhan semacam ini sudah berulang sejak 2019 dan tidak menunjukkan perkembangan berarti hingga periode DPRD 2024–2029 berjalan satu tahun. Karena itu, DPRD sepakat memberi batas waktu dua minggu untuk pembenahan.

    “Jika dalam dua minggu mereka tidak mampu memberikan pelayanan yang layak, kami akan meminta pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran di tubuh Dishub maupun UPTD,” tegas Muddain.

    Evaluasi yang dimaksud, kata politisi Partai Demokrat itu, termasuk kemungkinan pergantian pejabat di Dishub Kaltara maupun UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Penyegaran dianggap perlu untuk menghadirkan pola pikir baru dalam meningkatkan pelayanan dan tata kelola pelabuhan secara profesional.

    Selain itu, Muddain menyebut pembenahan dapat membuka peluang peningkatan pendapatan pelabuhan melalui inovasi layanan yang lebih baik.

    Baca Juga:  6.826 Pengunjung Manfaatkan Layanan MPP Tanjung Selor Sepanjang 2024

    Ia berharap peringatan tegas dari DPRD ini menjadi momentum bagi Dishub Kaltara dan UPTD Tengkayu I untuk segera berbenah demi memberikan rasa aman, nyaman, dan layak kepada masyarakat sebagai pengguna jasa.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU