spot_img
More
    spot_img

    LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, DPRD Kaltara Soroti Pentingnya Akuntabilitas Anggaran

    WARTA, TARAKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (31/3). Penyerahan berlangsung di ruang rapat Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara.

    Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, turut hadir dalam agenda tersebut. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bagian dari proses pemeriksaan keuangan oleh BPK.

    Menurutnya, penyerahan laporan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

    “Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada publik agar pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya.

    Nasir juga menekankan bahwa DPRD akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan guna memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

    Ia berharap seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

    Baca Juga:  Bupati Bulungan Perintahkan Pengosongan Tempat Pemotongan Unggas di Pasar Induk, Fokus Penataan Kota

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU