spot_img
More
    spot_img

    Tahan Pembayaran Rp 14 M, Pemprov Kaltara Pastikan Gedung DPRD Bebas Cacat

    WARTA, TANJUNG SELOR – Proyek pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah rampung secara fisik hingga 100 persen. Namun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) masih menahan pelunasan pembayaran akhir senilai Rp 14 miliar kepada kontraktor.

    Kepala DPUPR Perkim Kaltara, Helmi, menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme dalam proyek konstruksi pemerintah. Saat ini, bangunan legislatif itu masih berada dalam tahap pemeliharaan, di mana tanggung jawab atas kondisi gedung sepenuhnya masih berada di pihak pelaksana proyek.

    “Penahanan pembayaran ini bukan karena pekerjaan bermasalah, tetapi sebagai jaminan agar kualitas bangunan benar-benar terjaga sebelum proses serah terima akhir,” jelasnya.

    Dalam masa pemeliharaan ini, kontraktor diwajibkan memastikan seluruh bagian gedung tetap dalam kondisi optimal. Jika ditemukan kerusakan, sekecil apa pun, maka harus segera diperbaiki sebelum dana sisa proyek dicairkan.

    DPUPR Perkim pun terus melakukan pengawasan secara intensif di lapangan. Setiap hasil evaluasi akan langsung ditindaklanjuti bersama pihak kontraktor guna memastikan seluruh spesifikasi teknis telah terpenuhi sesuai kontrak.

    Pemprov Kaltara menegaskan, kualitas bangunan menjadi prioritas utama dibanding sekadar penyelesaian administrasi. Dengan sistem kontrol ketat tersebut, diharapkan Gedung DPRD Kaltara tidak hanya tampil representatif, tetapi juga kokoh dan layak digunakan dalam jangka panjang sebagai pusat aktivitas legislatif.

    Baca Juga:  Gubernur Zainal: Hardiknas Momentum Tingkatkan Layanan Pendidikan di Kaltara

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU