WARTA, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyoroti efektivitas pelaksanaan program pembangunan menyusul penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur Kaltara.
Dokumen LKPj tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2026 di Kantor DPRD Kaltara, Senin (30/3/2026). DPRD menegaskan, laporan tersebut tidak hanya menjadi agenda formal, melainkan akan dikaji secara mendalam untuk memastikan dampaknya terhadap masyarakat.
Ketua DPRD Kaltara menegaskan bahwa lembaganya memiliki fungsi pengawasan yang melekat, termasuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program dan penggunaan anggaran benar-benar efektif dan tepat sasaran.
“LKPj ini akan kami bahas secara komprehensif. DPRD ingin memastikan bahwa seluruh program yang dijalankan pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Seiring memasuki tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026, DPRD menilai evaluasi terhadap capaian pembangunan menjadi sangat penting. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain pemerataan pembangunan antarwilayah, efektivitas penggunaan anggaran, serta realisasi program prioritas.
Untuk memperdalam pembahasan, DPRD Kaltara juga berencana membentuk panitia khusus (pansus) yang akan bekerja mengkaji isi laporan tersebut secara detail, termasuk melakukan verifikasi lapangan.
Langkah ini dinilai penting agar setiap data dan capaian yang disampaikan dalam LKPj dapat diuji kesesuaiannya dengan kondisi riil di masyarakat.
Di sisi lain, Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa LKPj merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Ia juga menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan fase penting dalam pelaksanaan RPJMD, dengan fokus pada penguatan industri dan perdagangan komoditas unggulan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan.
Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut tetap harus diukur dari sisi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Publik pun kini menaruh harapan besar agar pembahasan LKPj oleh DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan solutif guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.




