spot_img
More
    spot_img

    Gubernur Kaltara Hadiri Entry Meeting LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan WTP

    WARTA, DENPASAR – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (12/2/2026).

    Kehadiran orang nomor satu di Kaltara ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang sesuai aturan.

    Gubernur Zainal hadir didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Denny Harianto, serta Inspektur Inspektorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati. Rombongan disambut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana.

    Entry meeting merupakan tahapan awal sebelum pemeriksaan keuangan dimulai. Kegiatan ini diikuti pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di wilayah pengawasan Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara (DJPKN) VI BPK RI yang meliputi Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

    Kepala BPK Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menegaskan entry meeting bukan sekadar agenda administratif, melainkan penguatan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung proses pemeriksaan secara terbuka dan kooperatif.

    “Pemeriksaan LKPD 2025 merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujarnya.

    Mewakili Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Ribka Haluk, menyampaikan pemerintah pusat terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan sesuai regulasi. Ia berharap seluruh daerah bersinergi dengan BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.

    Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menekankan pentingnya komunikasi efektif antara pemeriksa dan entitas yang diperiksa, sebagaimana diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

    “Komunikasi yang efisien dan efektif sangat penting agar pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya dapat dipahami serta ditindaklanjuti,” jelasnya.

    Baca Juga:  Pertama Kali, Kaltara Jalin Kerja Sama Program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dengan IPB

    Pemeriksaan LKPD 2025 dijadwalkan berlangsung dalam lima tahapan, dimulai sejak Januari 2026 dan akan berakhir dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Juni hingga Juli 2026.

    Dengan hadir langsung dalam entry meeting tersebut, Gubernur Zainal menegaskan kesiapan Kaltara mengikuti seluruh proses pemeriksaan. Targetnya jelas: mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai cerminan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan transparan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU