WARTA, TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Komisi II terus memperkuat komunikasi dengan sejumlah perusahaan besar sebagai langkah awal penerapan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif. Regulasi ini diproyeksikan menjadi motor penggerak bagi pelaku kreatif lokal untuk menembus pasar lebih luas.
Wakil Ketua Komisi II, Komaruddin, menyebutkan bahwa keterlibatan perusahaan besar tidak sekadar terkait investasi, tetapi juga membuka akses distribusi produk kreatif ke jaringan pasar nasional maupun internasional.
“Perusahaan besar punya jaringan kuat. Mereka bisa menjadi jembatan bagi produk kreatif lokal untuk masuk ke pasar yang lebih besar,” ujarnya.
Ia menegaskan, Perda ini dirancang untuk mendorong kemitraan nyata antara pelaku kreatif dan industri. Dengan kolaborasi tersebut, subsektor kreatif unggulan di Kaltara diharapkan tumbuh lebih cepat dan memiliki daya saing.
“Kami ingin saat Perda mulai berjalan, perusahaan sudah siap berkolaborasi. Dengan begitu manfaatnya langsung dirasakan pelaku ekonomi kreatif,” tambahnya.
Komaruddin optimistis, ekosistem kreatif di Kaltara akan berkembang pesat apabila kemitraan berjalan konsisten dan terarah.




