WARTA, TANA TIDUNG — Sorotan tajam terkait ketenagakerjaan kembali muncul saat Komisi II DPRD Kaltara melakukan kunjungan kerja ke PT Mandiri Inti Perkasa. Tak hanya soal perpajakan, akses bagi tenaga kerja lokal menjadi perhatian utama rombongan.
Ketua Komisi II, Pdt. Robenson Tadem, mengapresiasi kontribusi perusahaan dalam membuka lapangan kerja. Namun, ia tak menutup mata bahwa masyarakat masih mengeluhkan minimnya kesempatan untuk diterima bekerja.
“Lapangan kerja memang ada, tetapi masyarakat masih kesulitan masuk. Ini keluhan yang sering kami terima,” ujarnya.
Robenson menilai kondisi ini harus dibenahi, terutama terkait kurangnya pekerja lokal dalam jabatan strategis. Ia menegaskan bahwa putra-putri daerah tidak boleh terus-menerus ditempatkan di level pekerja kasar.
“Jangan sampai tenaga lokal hanya jadi buruh. Dari ribuan orang, harus ada yang diberi ruang di posisi pengambil kebijakan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kualitas SDM lokal kini jauh lebih baik, dengan banyaknya lulusan sarjana yang siap diserap industri.
Melihat kondisi tersebut, Robenson mendorong percepatan penyusunan Perda Ketenagakerjaan sebagai payung hukum untuk memperkuat prioritas tenaga kerja lokal di seluruh daerah.
“Perda ini akan memastikan pemerintah daerah punya kewenangan kuat untuk memprioritaskan SDM kita sendiri,” imbuhnya.




