WARTA, TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara resmi merilis 14 nama calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara periode 2026–2029 yang dinyatakan lulus Uji Kompetensi. Tahapan berikutnya, yakni Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test), dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Desember 2025.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat DPRD Nomor: 160/01/XI/DPRD/2025. Sebelum memasuki tahapan final, lembaga legislatif memberikan ruang partisipasi publik melalui Uji Publik selama 10 hari kerja.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat serta transparansi dalam proses seleksi komisioner penyiaran.
“Fit and Proper Test akan menentukan tujuh komisioner terbaik yang akan menjalankan fungsi pengawasan penyiaran Kaltara tiga tahun ke depan,” ujar Djufrie, Rabu (26/11/25).
Ia juga mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan masa Uji Publik dengan memberikan masukan yang konstruktif terhadap rekam jejak serta integritas kandidat.
Berikut 14 calon Anggota KPID Kaltara yang lolos Uji Kompetensi dan akan mengikuti Fit and Proper Test:
-
Ahmad, S.Pi
-
Aras, S.Pd
-
Aloysius Afriady Sandy, S.Sos
-
Ardy Syakhdan, S.E
-
Borohim Harahap, S.F
-
Hj. Musdalifah, S.M
-
Kriya Amansyah, S.H
-
Muh. Faizun, S.Ikom
-
Rahman, S.P
-
Riski Sovayunanto, S.Psi., M.Si
-
Riskiyanto, S.E., M.M
-
Rudi Rola, S.H
-
Sudirman, M.Pd., MM
-
Zulfadli, S.E
Masukan publik dapat disampaikan melalui:
• Kantor Sekretariat DPRD Kaltara, Gunung Seriang, Tanjung Selor
• Email: setdprdkaltara@gmail.com




