spot_img
More
    spot_img

    DPRD Kaltara Pastikan Seleksi Anggota KPID Berjalan Transparan dan Profesional

    WARTA, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melalui Komisi I memastikan proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2026–2029 berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) menjadi langkah akhir dalam menentukan tujuh anggota tetap dan tujuh anggota cadangan yang akan bertugas mengawal ekosistem penyiaran di Kaltara.

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Herman, menjelaskan bahwa para calon telah melewati berbagai tahapan seleksi, mulai dari administrasi, tes kemampuan, hingga wawancara yang dilakukan oleh tim panitia seleksi (pansel).

    “Ke-14 calon ini sudah melalui proses panjang dan ketat. Dalam uji kepatutan nanti, kami akan menilai kemampuan mereka dalam memahami regulasi, komunikasi publik, serta komitmen terhadap tugas dan fungsi KPID,” ujar Herman, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

    Ia menambahkan, hasil seleksi dari panitia telah diserahkan kepada DPRD sebagai tanda berakhirnya tahap administrasi. Selanjutnya, Komisi I akan menjadwalkan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

    “Kami targetkan pada Desember 2025 seluruh anggota KPID Kaltara sudah resmi ditetapkan, sehingga dapat segera menjalankan fungsi pengawasan dan pengembangan penyiaran di daerah,” jelasnya.

    Dalam uji kelayakan nanti, Komisi I akan menilai secara menyeluruh pemahaman calon terhadap undang-undang penyiaran, kemampuan komunikasi publik, serta kepekaan terhadap isu-isu strategis di sektor media dan informasi.

    “Kami ingin memastikan anggota KPID yang terpilihtidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, dan visi kuat untuk memajukan dunia penyiaran di Kalimantan Utara,” tegasnya.

    Herman berharap, melalui proses seleksi yang objektif dan transparan ini, KPID Kaltara periode mendatang dapat berperan aktif menjaga kualitas siaran, memperkuat literasi media masyarakat, serta memastikan penyiaran di daerah berlangsung sehat, edukatif, dan bermartabat.

    Baca Juga:  Seluruh Honorer Terdaftar di Database BKN Berpeluang Jadi ASN

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU