WARTA, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Nunukan, Senin (24/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua Ir. Arpiah, ST, M.I.Kom dan Hj. Andi Mariyati. Sejumlah anggota dewan, unsur Forkopimda, serta perwakilan OPD turut hadir mengikuti agenda tersebut.
Dalam penyampaiannya, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menjelaskan bahwa Ranperda APBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan pelayanan publik dan arah pembangunan daerah. Dokumen tersebut kini memasuki tahap pembahasan bersama DPRD.
“Dokumen ini merupakan bagian dari mekanisme penganggaran yang akan dibahas bersama DPRD sebelum penetapan,” ujar Irwan Sabri.
Prioritas Pembangunan 2026
Bupati memaparkan beberapa prioritas pembangunan tahun 2026, di antaranya:
-
Penurunan angka kemiskinan
-
Peningkatan kualitas sumber daya manusia
-
Pembangunan dan konektivitas infrastruktur
-
Peningkatan akses dan ketahanan pangan
-
Penguatan mitigasi dan penanganan bencana
-
Reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan
Irwan menambahkan bahwa penyusunan anggaran tahun depan dilakukan dengan memperhatikan evaluasi program sebelumnya serta kondisi fiskal daerah. Pemerintah harus menyesuaikan rencana belanja dengan kapasitas pendapatan dan kebutuhan masyarakat.
“Struktur pendapatan tahun 2026 tetap menantang karena adanya penurunan Dana Transfer ke Daerah, terutama Dana Bagi Hasil,” jelasnya.
Belanja Prioritas: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemkab Nunukan memastikan belanja pendidikan tetap dialokasikan minimal 20 persen sesuai ketentuan. Anggaran diarahkan untuk peningkatan sarana sekolah dan pemenuhan standar pelayanan minimal.
Sektor kesehatan juga menjadi prioritas melalui peningkatan layanan, pembayaran iuran BPJS bagi warga penerima bantuan pemerintah, hingga penguatan fasilitas kesehatan di kecamatan dan wilayah perbatasan.
Di bidang infrastruktur, belanja difokuskan pada layanan dasar, konektivitas antarwilayah, akses air bersih, serta fasilitas publik untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Masukan DPRD dan Tahapan Pembahasan
Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi pintu masuk pembahasan lebih lanjut sebelum memasuki pandangan umum fraksi serta rapat gabungan Banggar dan TAPD.
“Selanjutnya pembahasan teknis akan dilakukan melalui komisi dan Badan Anggaran sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Beberapa anggota DPRD juga memberikan catatan, terutama terkait pemerataan pembangunan di wilayah desa dan kawasan perbatasan agar lebih diperkuat dalam penyusunan APBD 2026.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD 2026 dari Bupati kepada pimpinan DPRD. Dokumen ini mulai masuk dalam agenda pembahasan hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.




