spot_img
More
    spot_img

    Perizinan Operasi Speedboat di Kaltara Resmi Dipegang PTSP

    WARTA, TANJUNG SELOR — Proses perizinan operasional kapal cepat (speedboat) di perairan Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki alur dan mekanisme yang jelas. Meski kerap muncul anggapan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai pihak penerbit izin, faktanya kewenangan penuh penerbitan Izin Operasi berada pada Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

    Plh Kepala Bidang Pelayaran Operasional Dishub Kaltara, Massahara, menjelaskan bahwa Izin Operasi merupakan dokumen wajib bagi setiap speedboat yang berlayar di wilayah Kaltara. “Izin Operasi adalah dokumen yang sangat penting dan wajib dimiliki, karena izin inilah yang secara sah memungkinkan speedboat berlayar di wilayah perairan Kaltara,” ujarnya, Jumat (21/11/2022).

    Ia menegaskan adanya miskonsepsi di tengah masyarakat terkait peran Dishub. Banyak yang mengira Dishub merupakan lembaga penerbit izin operasi, padahal Dishub hanya memberikan pertimbangan teknis. “Faktanya, Dishub bertindak sebagai pemberi rekomendasi teknis. Yang menaungi dan menerbitkan izin operasi adalah PTSP Provinsi Kalimantan Utara,” tegasnya.

    Mekanisme perizinan berjalan dengan sistem satu pintu. Pemohon mengajukan berkas ke PTSP, kemudian PTSP meneruskan permohonan tersebut kepada Dishub untuk dilakukan pemeriksaan teknis.

    “Tugas Dishub adalah melakukan pengecekan kelengkapan teknis kapal, yang hasilnya berupa Pertimbangan Teknis (Ptertek),” jelasnya. Ptertek inilah yang menjadi dasar bagi PTSP untuk menerbitkan Izin Operasi.

    Massahara menambahkan bahwa standar kelayakan teknis dan kenyamanan penumpang kini diperketat. Operator kapal wajib memenuhi dua aspek utama tersebut agar izin dapat diterbitkan.

    “Standar ganda kelayakan teknis dan kenyamanan penumpang terus diperketat. Operator harus memenuhi keduanya,” pungkasnya. (*)

    Baca Juga:  OJK Ungkap Alasan Batasi Gaji Pengguna Paylater Minimal Rp3 Juta

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU