spot_img
More
    spot_img

    Jelang Haji 2026, Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah, Jamaah Diimbau Hindari Jalur Ilegal

    WARTA, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan pembatasan ketat menjelang musim haji 2026. Kota Makkah kini disterilkan, dan hanya individu dengan izin resmi yang diperbolehkan masuk.

    Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai bagian dari persiapan menghadapi puncak ibadah haji. Aturan pembatasan akses tersebut mulai berlaku sejak 13 April 2026.

    Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, hanya beberapa kategori yang diizinkan memasuki Makkah, yakni pemegang visa haji resmi, warga dengan izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Makkah, serta pekerja yang memiliki izin khusus di area tempat suci.

    Juru Bicara Kementerian Haji, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah rutin yang diterapkan setiap tahun untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

    “Pengendalian akses ke Makkah memang selalu dilakukan menjelang musim haji guna menjaga ketertiban dan keamanan,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya calon jemaah asal Indonesia, agar tidak mencoba masuk ke Makkah melalui jalur ilegal. Penggunaan visa selain visa haji, seperti visa umrah, kerja, turis, atau ziarah, tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji.

    “Penggunaan visa di luar visa haji adalah ilegal. Selain ditolak masuk, juga berisiko terkena sanksi hukum di Arab Saudi,” tegasnya.

    Selain pembatasan akses, Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan batas akhir bagi jemaah umrah untuk meninggalkan negara tersebut, yakni pada 18 April 2026. Setelah itu, penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan dihentikan sementara hingga 31 Mei 2026.

    Selama periode tersebut, seluruh pemegang visa selain visa haji dilarang memasuki atau berada di Makkah.

    Dengan kebijakan ini, calon jemaah diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku dan memastikan seluruh dokumen perjalanan sesuai ketentuan, demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

    Baca Juga:  Pemkab Nunukan Percepat Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Gandeng BRWA

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU