spot_img
More
    spot_img

    Tiga Desa Baru di Nunukan Segera Terbentuk, Bupati Irwan Sabri: Langkah Strategis Percepat Pelayanan Publik

    WARTA, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan memastikan rencana pembentukan tiga desa baru akan segera terealisasi. Ketiganya adalah Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring, yang masing-masing berada di Kecamatan Nunukan dan Sebatik.

    Hal itu disampaikan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E. dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Rabu (5/11/2025), yang membahas jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan tiga desa baru tersebut.

    “Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, dan dukungan terhadap pembentukan desa baru ini. Semua masukan menjadi bahan penting untuk penyempurnaan Ranperda agar sesuai ketentuan hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Irwan Sabri.

    Menurutnya, pembentukan desa baru bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

    “Dengan adanya pemekaran, pelayanan akan lebih cepat, efisien, dan merata. Ini juga menjadi bentuk pemerataan pembangunan hingga ke pelosok perbatasan,” jelasnya.

    Bupati menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen agar proses pemekaran berjalan transparan dan adil, dengan memastikan seluruh tahapan administrasi dan kajian teknis disusun sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    “Pemekaran ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengelola potensi daerahnya,” tambahnya.

    Dalam kesempatan itu, Pemkab Nunukan juga menanggapi sejumlah pandangan fraksi DPRD:

    • Fraksi Hanura menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur dasar di desa baru, seperti jalan, listrik, air bersih, dan sarana pendidikan. Pemerintah memastikan infrastruktur tersebut menjadi prioritas utama yang akan direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

    • Fraksi PKS menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan desa. Pemkab Nunukan sependapat bahwa keterlibatan warga, tokoh adat, dan tokoh masyarakat merupakan kunci agar kebijakan benar-benar mencerminkan aspirasi lokal.

    • Sementara Fraksi Demokrat dan NasDem menilai pemekaran desa perlu diarahkan pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Baca Juga:  Gubernur Kaltara Ingatkan PPPK Paruh Waktu Tetap Rendah Hati dan Tingkatkan Kinerja

    Menanggapi hal itu, Bupati Irwan menegaskan, pemerintah akan menggali potensi ekonomi lokal di tiap desa baru agar dapat mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami akan memastikan setiap langkah kebijakan berpijak pada prinsip keadilan dan pemerataan pembangunan. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera,” tutupnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU