WARTA, TANJUNG SELOR– Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, menegaskan agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tetap menjaga sikap rendah hati dan meningkatkan kinerja setelah resmi menjadi aparatur sipil negara.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Kaltara saat menghadiri rangkaian kegiatan Pengukuhan Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Provinsi Kalimantan Utara Periode 2025–2030, Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, serta Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, yang digelar pada Selasa, 23 Desember 2025.
Dalam wawancara usai kegiatan, Gubernur mengingatkan agar perubahan status dari tenaga honorer menjadi PPPK tidak diikuti dengan perubahan sikap yang negatif. Ia menekankan pentingnya menjaga etika, loyalitas, serta semangat kerja yang lebih baik.
“Setelah diangkat menjadi PPPK di Kaltara dan sudah menggunakan pakaian Korpri, jangan congkak atau sombong. Kita harus lebih rendah hati dan bekerja lebih baik lagi,” tegas Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan agar para PPPK tetap patuh terhadap pimpinan dan tidak menurunkan kualitas kinerja. Ia mencontohkan, saat masih berstatus honorer, para pegawai dikenal sigap dan patuh terhadap perintah atasan.
“Jangan sampai saya mendengar, diperintah oleh Kepala Dinas atau Kepala Bidang sudah tidak mau. Padahal waktu masih honorer, diperintah ke mana-mana langsung jalan. Begitu menjadi ASN paruh waktu, jangan berubah,” ujarnya.
Menurutnya, pengangkatan sebagai PPPK seharusnya menjadi motivasi untuk bekerja lebih giat dan profesional sebagai bagian dari pengabdian kepada negara dan masyarakat.
Terkait kebijakan kerja, Gubernur menjelaskan bahwa sistem kerja tetap berjalan seperti biasa dan belum diberlakukan kebijakan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA), mengingat perlunya pengawasan serta kebutuhan pelayanan publik yang optimal.
“Kita bekerja seperti biasa saja. Kalau diberikan libur, ya libur. Pertimbangannya karena di wilayah ini masih banyak pekerjaan dan yang mudik juga tidak terlalu banyak,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 408 orang, yang diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kaltara.
Gubernur berharap para PPPK yang baru diangkat dapat menjaga integritas, loyalitas, serta terus menunjukkan dedikasi terbaik dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.




