WARTA, TANJUNG SELOR — Aspirasi para pengemudi ojek dan taksi online di Kalimantan Utara terkait peningkatan pendapatan akhirnya ditindaklanjuti DPRD Kaltara melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (10/11/25). Para driver menuntut kejelasan tarif dan perlindungan yang lebih kuat dalam menjalankan profesinya.
RDP dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, dan menghadirkan anggota dewan lintas komisi. Turut hadir perwakilan Dishub, Disnaker, Biro Hukum Setda, serta Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI).
Nasir menilai tuntutan para driver bukan hanya soal tarif, tetapi menyangkut keberlanjutan pendapatan ribuan keluarga yang menggantungkan hidup dari layanan transportasi online.
“Solusi harus berpijak pada keadilan dan pemberdayaan. Kebijakan yang lahir tidak boleh menyulitkan driver,” tegasnya.
Dishub Kaltara memastikan akan membahas ulang ketentuan tarif baru yang mempertimbangkan BOK agar pendapatan pengemudi lebih layak.
Biro Hukum Setda akan mendampingi regulasi tarif dan kemitraan, memastikan aturan yang disusun tidak merugikan pihak mana pun.
SEPOI menggarisbawahi pentingnya legalitas organisasi dan penyusunan data driver yang valid, sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Forum ini diharapkan menjadi momentum perbaikan ekosistem transportasi online di Kaltara, sekaligus jalan menuju pendapatan yang lebih stabil bagi pengemudi R2 dan R4.




