WARTA, TANA TIDUNG – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Polres Tana Tidung bersama jajarannya terus melaksanakan pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme serta kecintaan terhadap tanah air.
“Melalui pembagian bendera Merah Putih ini, kami ingin mengajak masyarakat Tana Tidung bersama-sama menyemarakkan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk nyata kecintaan kita kepada bangsa dan negara,” ujarnya, Sabtu (16/8).
Eko menambahkan, pihaknya berharap setiap rumah di Tana Tidung dapat mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
“Ini adalah wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan,” pungkasnya.




