spot_img
More
    spot_img

    SKP Jadi Kunci Karier Pejabat Fungsional, Biro Hukum Kaltara Bekali Pegawai dengan Bimtek

    WARTA, TANJUNG SELOR – Bagi pejabat fungsional, pekerjaan yang selesai bukan berarti seluruh kewajiban telah tuntas. Setiap capaian harus tercatat dan terdokumentasi dengan baik karena berkaitan dengan perjalanan karier.

    Hal inilah yang menjadi perhatian Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Biro Hukum menggandeng Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberikan pemahaman teknis mengenai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)kepada pejabat fungsional di lingkungan Biro Hukum.

    Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut diinisiasi sebagai upaya membantu para pejabat fungsional, terutama pegawai yang baru dilantik, agar lebih memahami kewajiban administrasi sekaligus mampu mengelola kinerja secara tepat.

    Kasubag Tata Usaha Biro Hukum, Hasriani, mengatakan penyusunan SKP menjadi hal penting yang harus dipahami sejak awal karena berkaitan dengan penilaian kinerja dan pengembangan karier.

    “Jabatan fungsional ini sangat penting. Di samping mereka dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan mendapatkan hak-haknya, ada kewajiban yang harus dipenuhi terlebih dahulu, salah satunya adalah penyusunan sasaran kinerja ini,” ujarnya.

    Tak Sekadar Mengisi Dokumen

    Dalam kegiatan tersebut, BKD menjadi narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai implementasi PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

    Materi tidak hanya berfokus pada cara menyusun SKP, tetapi juga membahas bagaimana capaian pekerjaan dapat terdokumentasi dan menjadi bagian dari proses pengelolaan angka kredit.

    Bagi pejabat fungsional, hal ini menjadi penting karena angka kredit memiliki keterkaitan dengan pengembangan jenjang karier dan kenaikan pangkat.

    Karena itu, ketepatan dalam menyusun SKP maupun menginput bukti dukung kinerja menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan.

    Dipandu Lewat E-Kinerja BKN

    Peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme penyusunan, pengusulan hingga penilaian angka kredit melalui E-Kinerja BKN.

    Baca Juga:  Rintik Hujan Tak Surutkan Semangat Peringatan Hari Lahir Pancasila di Nunukan

    Melalui sistem tersebut, pejabat fungsional diharapkan mampu mencatat pekerjaan secara lebih terstruktur dan memastikan setiap capaian memiliki bukti dukung yang sesuai.

    Hasriani berharap pemahaman tersebut dapat membuat pejabat fungsional lebih siap mengelola kinerjanya secara mandiri.

    “Harapan dalam kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja di lingkungan Biro Hukum, mendorong tertib administrasi jabatan fungsional, serta memperkuat budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya.

    Dengan pemahaman yang semakin baik, SKP diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban administrasi, tetapi menjadi bagian dari rekam kinerja yang mendukung pertumbuhan karier sekaligus peningkatan profesionalisme pejabat fungsional.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU