WARTA, TANJUNG SELOR — Tahun 2026 diprediksi tidak mudah bagi Provinsi Kalimantan Utara. Di tengah upaya mendorong pemerataan pembangunan hingga perbatasan, daerah justru harus menghadapi penurunan APBD yang diproyeksikan hanya sekitar Rp2,2 triliun.
Pemangkasan terbesar datang dari pos Transfer ke Daerah (TKD). Situasi ini membuat DPRD Kaltara bersiap memasang “rem” lebih kuat terhadap seluruh rencana belanja.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, menilai tahun 2026 akan menjadi ujian kedisiplinan fiskal.
“Dengan keterbatasan anggaran, kami harus benar-benar memastikan setiap program memberi manfaat langsung. Tidak boleh hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil,” ungkapnya.
Saat ini DPRD sedang membahas Nota Pengantar Raperda APBD 2026. Pemeriksaan lebih teliti akan dilakukan terhadap proyek-proyek strategis, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan pembangunan wilayah perbatasan.
Di sisi lain, penurunan bantuan pusat membuat desakan untuk meningkatkan PAD Kaltara semakin kuat. Beberapa fraksi menilai PAD harus menjadi tulang punggung kemandirian fiskal daerah. Upaya digitalisasi keuangan, intensifikasi pendapatan, hingga penataan skala prioritas menjadi fokus pembahasan.
“Nilai PAD memang meningkat, tetapi belum mampu menyaingi besarnya TKD. Ini PR besar kita semua,” kata Muddain.
Ia mengingatkan bahwa Raperda APBD 2026 mesti disahkan paling lambat akhir November 2025.
“Harapan masyarakat tinggi. Meskipun anggaran terbatas, pembangunan harus tetap berjalan, terutama di wilayah yang selama ini membutuhkan sentuhan ekstra,” pungkasnya.




