WARTA, TANJUNG SELOR – Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai bergerak. Gubernur Kaltara, H. Zainal A. Paliwang, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi untuk pelaksanaan uji kompetensi atau job fit bagi para pejabat eselon II.
Langkah ini menjadi sinyal kuat akan adanya pergeseran besar di kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dalam waktu dekat.
Persiapan Izin Pusat
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, mengonfirmasi bahwa setelah SK Timsel dikantongi, langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“SK dari Pak Gubernur sudah ada. Saat ini fokus kami adalah melengkapi seluruh dokumen administrasi untuk mengajukan izin resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkap Andi saat ditemui pada Kamis (19/2).
Siapa Saja yang Terlibat?
Andi menjelaskan bahwa proses ini akan dipantau oleh tim independen untuk menjamin objektivitas. Tim Seleksi (Timsel) tersebut berjumlah 5 orang dengan komposisi yang beragam:
-
Internal: Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara sebagai perwakilan Eselon I.
-
Eksternal: Gabungan dari akademisi universitas lokal di Kaltara, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta tenaga profesional.
Menunggu “Lampu Hijau” BKN
Meski target pelaksanaan sudah di depan mata, Andi menyebutkan bahwa jadwal pasti sangat bergantung pada kecepatan verifikasi di pusat. Normalnya, proses di BKN memakan waktu sekitar lima hari kerja.
“Begitu lampu hijau dari BKN keluar, kami akan langsung menyusun jadwal teknis pelaksanaan. Targetnya bisa bulan ini atau bulan depan, sifatnya masih tentatif,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kaltara tersebut.
Rencananya, seluruh kepala perangkat daerah yang menduduki posisi eselon II akan diikutsertakan dalam job fit ini. Proses ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya Pemprov Kaltara untuk memastikan prinsip the right man on the right place demi akselerasi pembangunan di sisa masa jabatan gubernur.




