WARTA, TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menegaskan sikap terbukanya terhadap kritik publik di tengah dinamika opini yang berkembang belakangan ini.
Ia menilai kritik merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan demokrasi, selama disampaikan secara konstruktif, berbasis data, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Saya menghormati setiap kritik dan opini publik sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Namun, penting agar disampaikan berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Djufrie merespons berbagai sorotan publik, termasuk isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan intervensi terhadap proses hukum.
Menanggapi hal itu, ia menegaskan komitmennya untuk menghormati independensi aparat penegak hukum dan tidak mencampuri proses yang sedang berjalan.
“Proses hukum sepenuhnya berada dalam kewenangan institusi terkait. Tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Djufrie juga menekankan bahwa setiap pernyataan yang ia sampaikan berada dalam koridor hak politik yang dijamin dalam sistem demokrasi, bukan untuk memengaruhi jalannya proses hukum.
Di tengah berbagai dinamika tersebut, ia memastikan akan tetap fokus menjalankan amanah sebagai pimpinan DPRD dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan memastikan lembaga DPRD tetap bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.




